Salam sehat para pembaca. Dalam postingan ini, saya akan menjelaskan tips mudah cara pindah bpjs mandiri ke ppu (perusahaan) yang dapat dilakukan oleh praktisi HRD melalui sistem New Edabu 4.2 atau dengan cara manual ke petugas BPJS Kesehatan.
Table of Contents
Cara pindah BPJS Mandiri ke PPU (Perusahaan)
- Login ke aplikasi New Edabu BPJS Kesehatan.
- Masukkan ID dan Password badan usaha.
- Pilih menu peserta dan pilih input data.
- Masukkan NIK atau no JKN atas karyawan yang ingin dimutasi kepesertaannya.
- Pilih karyawan yang dipindahkan sebagai pekerja, jika ada anggota keluarganya, pilih sebagai anggota keluarga pekerja.
- Pilih tombol panah kekanan di sebelah kolom mutasi.
- Pilih unit kerja dengan klik tombol dropdown.
- Masukkan No Pegawai
- Masukkan jabatan.
- Pilih status pegawai apakah tetap atau kontrak.
- Isi data gaji pokok + tunjangan tetap.
- Pilih tombol selanjutnya
- Centang kalimat Pemberi Kerja bertanggung jawab penuh untuk menanggung seluruh kerugian yang timbul pada BPJS Kesehatan apabila terdapat ketidaksesuaian data Aplikasi Edabu yang disampaikan PIC BU.
- Klik tombol simpan.
- Cek apakah sudah mendapatkan tiket untuk diverifikasi dilaman beranda (home)
- Selesai
Cara Pindah BPJS Mandiri ke PPU (Perusahaan) dengan Email
- Isi data Form 34 BPJS Kesehatan sesuai data KTP atau Kartu Keluarga.
- Lengkapi Kolom yang di highlight (warna kuning) wajib diisi.
- Isi kode kecamatan dengan kode 1158, jika tidak mengetahuinya.
- Isi kode desa dengan kode 01158, jika tidak mengetahuinya.
- Isi data gaji dan kelas rawat sesuai batasan upah.
- Isi data Faskes I sesuai yang diajukan karyawan. Untuk data Faskes I dapat dicek di Aplicares BPJS Kesehatan.
- Simpan file form 34 dengan format kode badan usaha – nama badan usaha. Contoh BUXXXXXXXX – PT COBACOBA. Isi XXXXXXXX dengan kode badan usaha.
- Buat surat permohonan mutasi manual BPJS Kesehatan dengan mengisi kode mutasi form 34 dan mencatumkan jumlah peserta yang diajukan. Surat permohonan wajib menggunakan kop surat perusahaan yang ditanda tangani dan distempel.
- Kirimkan form 34 dan surat permohonan ke petugas (RO) BPJS Kesehatan di cabang terdaftar melalui email paling lambat tanggal 20 setiap bulan sebelum jam 15.00 Wib.
- Menunggun Feedback mutasi berhasil atau gagal dikirimkan oleh BPJS Kesehatan paling lambat 7 hari kerja.
- Perbaiki dan lengkapi dokumen pendukung yang dibutuhkan jika ada yang gagal mutasi
- Kirimkan ulang melalui email.
- Selesai