Apa Akibat Tidak Adanya Perhatian Terhadap Budaya Indonesia

Apa Akibat Tidak Adanya Perhatian Terhadap Budaya Indonesia – Pekanbaru, 28 September 2021 – Koalisi Percepatan RUU Provinsi Riau menyerukan Presiden Jokowi selaku Datuk Seri

Hadi

Apa Akibat Tidak Adanya Perhatian Terhadap Budaya Indonesia – Pekanbaru, 28 September 2021 – Koalisi Percepatan RUU Provinsi Riau menyerukan Presiden Jokowi selaku Datuk Seri Setia Negara bersama Datuk Seri Setia Amanah Syamsuar memperjuangkan RUU Provinsi Riau sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat adat, budaya melayu dan lingkungan . ruang angkasa.

RUU Provinsi Riau muncul pertama kali pada November 2020 saat Pokja Korps Ahli DPR RI Penyusunan Rancangan Awal Laporan Akademik dan RUU Provinsi Riau berkunjung ke Lembaga Adat Melayu Riau ( LAM).

Apa Akibat Tidak Adanya Perhatian Terhadap Budaya Indonesia

Tim juga mengunjungi Pemerintah Provinsi Riau, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Institut Adat Melayu Riau, civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Riau. Ilmu Sosial dan Politik. dari Universitas Riau, akademisi dari Institute for Local Government, SDG Research Center Universitas Islam Riau, Forum Komunikasi Pimpinan Masyarakat Riau (FKPMR) dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Riau ). Namun hal ini tidak membuka ruang bagi masyarakat Riauen untuk memberikan aspirasi, kritik dan kontribusi terkait dengan kehidupan sehari-hari masyarakat Riauen.

Dampak Positif Pandemi Covid 19 Bagi Dunia Pendidikan

Sayangnya, satgas pelaporan akademik bentukan RI tidak ada yang berasal dari Riau. Secara umum naskah akademik RUU ini tidak sepenuhnya menggambarkan situasi, kondisi dan fakta yang dialami masyarakat Rio de Janeiro.

Diskusi yang dilakukan oleh tim kerja akademik yang dibentuk DPR RI tidak membuka ruang bagi masyarakat Riauenco untuk memberikan aspirasi, kritik dan kontribusi terkait keseharian masyarakat Riauenco. Selain itu, tim kerja akademik yang dibentuk DPR RI tidak ada yang berasal dari Riau. Secara umum naskah akademik RUU ini tidak sepenuhnya menggambarkan situasi, kondisi dan fakta yang dialami masyarakat Rio de Janeiro.

Dalam diskusi Maret hingga September 2021, koalisi menemukan 9 isu kunci antara lain: Riau masih berstatus provinsi darurat, kemiskinan dan minimnya infrastruktur yang dihadapi masyarakat adat, sumber daya alam Riau berupa pertambangan dan migas, kehutanan dan perkebunan . Dikuasai segelintir pengusaha dan perusakan serta pencemaran lingkungan oleh monopoli sumber daya alam di Riau

Selain itu, musnahnya sumber budaya melayu berupa perusakan dan perampasan hutan dan lahan, hilangnya keanekaragaman hayati berupa harimau sumatera, gajah sumatera, flora fauna dan gambut akibat monopoli, Riau mengalami hydromassage . -Bencana cuaca dan kabut Karhutla akibat rusaknya ruang ekologis, kedaulatan masyarakat Adat istiadat yang tidak diakui dan kurangnya komitmen promosi budaya menjadi isu utama dalam RUU Provinsi Riau.

Mengembalikan Kesadaran Generasi Muda Akan Hilangnya Kebudayaan Indonesia

Pertama, budaya Melayu. Provinsi Riau memiliki budaya Melayu Riau yang berfungsi untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Riau yang akan menentukan masa depan provinsi Riau karena masyarakatlah yang membangun provinsi Riau. Saat itu budaya melayu riau terkena dampak globalisasi, banyak budaya asing yang masuk, semua pengaruh tersebut menyebabkan budaya melayu riau rusak bahkan mungkin musnah, sehingga hilanglah jati diri kemelayuan riau.

Kedua, penduduk pribumi. Sayangnya, masyarakat adat mengalami marginalisasi, kriminalisasi bahkan penghancuran kehidupan masyarakat adat oleh pembangunan pemerintah daerah provinsi Riau. Padahal jauh sebelum Indonesia merdeka, sudah ada kampung adat di Riau yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Hingga saat ini, terdapat kurang lebih tiga ratus (300) suku bangsa di Riau.

Ketiga, ruang ekologi Riau memiliki keunikan tidak hanya karena keberadaan masyarakat adat dan budayanya, tetapi juga memiliki keanekaragaman hayati berupa flora dan fauna langka, hutan tropis, lahan gambut, sungai dan laut. Ruang ekologis ini ditempati oleh makhluk hidup, termasuk komunitas lokal dan adat. Dalam perkembangannya, ruang ekologis ini mulai rusak dan rusak, bahkan hilang akibat aktivitas legal dan ilegal korporasi. Ruang ekologis ini harus diselamatkan melalui kebijakan, tanggung jawab dan kewenangan kepala daerah Provinsi Riau.

Keempat, Lembaga Adat Melayu Riau. Riau memiliki Lembaga Adat Melayu Riau yang sudah memiliki dasar hukum Perda no. 1 Tahun 2012 tentang Lembaga Adat Melayu Provinsi Riau (LAM). Untuk berperan dalam memperkuat hukum provinsi Riau.

Memperkuat Pengawasan Pug, Tugas Penting Yang Nyaris Terabaikan

Kelima, ekonomi hijau Riau. Provinsi Riau kaya akan sumber daya alam seperti; gas dan minyak bumi, hasil perkebunan, hasil hutan dan laut. Namun, sampai saat ini pemanfaatan sumber daya alam tidak dilakukan secara adil dan berkelanjutan. Hampir ¾ luas wilayah Provinsi Riau dikuasai segelintir orang untuk perkebunan kelapa sawit dan HTI. Ke depan, pendekatan pembangunan berkelanjutan diterapkan untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam di Provinsi Riau dilakukan secara adil, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bertanggung jawab dan memperhatikan perlindungan lingkungan.

[…] terlibat dalam deforestasi skala besar. Kini jaringan LSM Indonesia telah melaporkan kasus baru, menunjukkan bagaimana perusahaan tersebut terlibat langsung dalam deforestasi […]

Paijo – Irjen Pol Zulkarnain mengembalikan 37 mesin pompa air dan 5 alat penyiram air milik APP dan APRIL

Apakah mereka memberi tahu polisi untuk mengembalikan hadiah? Bahkan, mereka berharap selain bingkisan juga ada jatah bulanan untuk mereka. Bagaimana cara mempercayai polisi…

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia

Perlawanan rakyat terhadap kesewenang-wenangan pengelolaan sumber daya alam seringkali dipandang sebagai ancaman terhadap stabilitas negara, sehingga seringkali rakyatlah yang dengan mudah dikriminalisasi dan disalahkan.

#mosi tidakpercaya #riautolakomnibuslaw #tolakomnibuslaw 10 alasan menolak proyek RTRWP di Riau 100 hari Kapolda Riau 100 hari kerja 11 bulan Irjen Paul Zulkarnain 11 bulan Kapolda Riau 12 Korporasi kehutanan dan pembakaran lahan 14 tahun akan monopoli kehutanan142 diluncurkan 15 15 korporasi 15 pejuang desa selamatkan lahan hutan 15 perusahaan 16 16 – 22 Mei 2016 18 korporasi 18 tahun 18-24 April 2016 180 tahun 19 Rencana Aksi GNPSDA 2 – 8 Mei 2016 2 triliun Kapol 200 hari kerja Kapolda Riau Hari 2015 2019 2019 – 2014 2019 Ganti Presiden 2020 Riau Bebas Asap 22 April 2021 25 April – 1 Mei 2016 33 Korporasi Ilegal 350 hari Kapolda Riau 36 hari April 1400 140 orang 49 konsesi 49 Korporasi Karhutla 49 Korporasi Karhutla minta perhatian presiden 49 konsesi perusahaan k arhutla 5 menteri tenaga kerja kabinet 61 hari melawan 65 anggota tidak ada dari DPRD 712 Miliar 8 Abdul Manan Provinsi Abrasi Bengkalis Abrasi Pulau Bengkalis Adopsi HTI Pohon Advokasi Agus Raharjo Agustus Titik Puncak Pakar Karhutla Pakar perhitungan kerusakan negara Ahmad Hijazi Airlangga Hartarto melanggar instruksi Jokowi akan dibahas di rapat Karhutla Akses ke Dokumen SP3 Mouth Stitching Action Green Riau Action Suap Al Azhar Pengalihan fungsi lahan ke alternatif aliansi masyarakat pengembangan lahan gambut bengkalis Alvi Syahrin Amril Mukmini Amril Mukminin anas maamun ancaman dan pesan sosial Andi Rachman andirahman kampanye pengabaian Andri Gunawan Wibisana anggaran desa Andri Saputra Anggaran pencegahan anggaran pencegahan karhutla Annas Maamun Annas Maamun Korupsi Konversi lahan Sungai APBD dikurangi APBD-P APGAKUM APHI Gapki Api Kebakaran yang tidak berkelanjutan Kunjungi Padam Lancang Kuning APP APP APP 5 tahun APP BRG Indonesia bahwa pemerintah APP Group APP APP Group harus bertanggung jawab atas ratusan konflik lahan gambut APR Ray dalam penilaian EoF APRIL Grup APRIL Grup Penebangan APRIL Hutan Alam APRIL melakukan restorasi APRIL 2030 Arara Abadi Ardi Yusuf Arwin ASAP Games Agri Asian Asians Asri Auzar PPID Supervisor DPRD Riau Peraturan ATR/ Audit Perum BPN Sawit Izinkan Riau Pindahkan az Fachri Yasin Dewan Pengurus Badan Pemulihan Gambut Bagan Holiday Bahaya Asap Bambang Hero Saharjo Bambang Hero Saharjo. Gugatan Banjir PT JJP 4 Banjir Mati dan Asap Banjir Riau Banjir Riau Bank BNI Bank BRI Bank BUMN Bank Madiri Corporate Funding Bank Bank Pembakaran Hutan dan Lahan Bappeda Basuki Wasis batalkan penghargaan RAPP dan Sinarmas Batang Gangsal Bau busuk APR Bebaskan Bongkku dari bencana lingkungan di Riau Bende Bengkalis Bendera Putih Bentuk Perpanjangan RCT Timdu Kembali Berani Mengandalkan Handphone Dikurangi BLH Provinsi Riau Bnajir Kalsel BNPB Bongku Bongku Bebas Bongku Bin Jelodan bonita PT Nihil SSS ditangkap BPBD Riau BRG BRG BRGM Briptu Supriyanto Bridgen Pemulihan Gambut. Pol Zulkarnaen bersihkan lahan gambut buka puasa RAPP BUMN Buku Bupati Bengkalis Bupati Kuansing M Adil Batal izin PT RAPP PT RRL batal izin PT TPL batal perusahaan batal PT Bhara Induk Calon Kapolri Calon Kapolri CAT 2018 CAT 2020 CAT CAT20212 CAT Daftar Gubernur 250 hari Catatan akhir tahun Riau Catatan akhir tahun 2016 Catatan akhir tahun 2017 Catatan akhir tahun 2018 Catatan satu minggu Catatan kosong dan hitam Kapolres Riau Cerita akhir tahun 2016 Change.org Tuntutan warga Cik Manan Konsesi CLS Perancis polisi Pemberhentian kapolda Pemberhentian kapolda Riau pemecatan kapolda dan danrem 031 wirabima Tidak ada polisi mengungsi Corona Covid-19 Covid-19 CPO cso cukong cukup CV Alam Lestari CV Bhakti Praja Mulia CV Harapan Jaya CV Mutiara Lestari CV Putri Lind ung Bulan CV Tuah Negeri dampak Karhutla Jambi dan Dana Bagi Hasil Sumatera Selatan Dana Desa Dana Reboisasi Danau Nagasakti Dansatgas Dari salva Riau Basuki Wasis Darmex Agro Darwis Datuk Elvis Datuk Sri setia pada Mandat Deforestasi Defor Degradasi dan Degradasi Zoonosis Penyebab Deforestasi Globi Desa Anak Talang Desa Bantan Air Desa Dosan Desa Jumra Desa Koto Lamo Desa Menuugu Desa Segamai Desa Segati Desa Menyimpan draf RTRWP DPRD Riau Prov DPRD DPRD Riau tidak setujui RTRWP DR Alvi Syahrin SH Dr Erdianto SH Dr. Basuki Wasis Rancangan RTRWP Riau 2016 – 2035 dua anak meninggal mendukung sawit ilegal Dumai Duri Duta Palma Ekonomi E-KTP Edinson Marudud Edmond John Pereira (Pengelola perkebunan) Edvin edwar sanger Edy Natar

Hadi

Seorang penulis artikel blog yang berbakat dengan kecintaan yang mendalam terhadap dunia tulis-menulis. Dilahirkan dan dibesarkan di kota kecil di Indonesia, Hadi menemukan hasratnya dalam menulis sejak usia muda.

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar