Begini Cara Daftar Dan Cek Jadwal Cair Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Kementerian Ketenagakerjaan sudah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada karyawan yang memenuhi syarat/kententuan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Sisa dana penyaluran subsidi gaji/upah (BSU) karyawan atau BLT

Hadi

Kementerian Ketenagakerjaan sudah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada karyawan yang memenuhi syarat/kententuan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Sisa dana penyaluran subsidi gaji/upah (BSU) karyawan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, rencananya akan di salurkan kembali di tahun 2021. Untuk kepastian pemberian subsidi gaji, Kementerian Ketenagakerjaan sedang dalam proses pengajuan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pembahasan mengenai sisa dana subsidi gaji yang akan disalurkan, sudah dijelaskan pada bulan April 2021. Berdasarkan keterangan dari Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah diinformasikan bahwa pihaknya berusaha agar sisa pencairan dana subsidi gaji dapat direalisasikan di tahun 2021.

Menurut informasi dari situs BPJS Ketenagakerjaan, di tahun 2020, pada tahap pertama berhasil disalurkan sebanyak 12.293134 pekerja. Kemudian pada tahap kedua disalurkan sebanyak 12.244.169 pekerja. Adapun sisanya sejumlah 48.965 karyawan, rencananya baru akan disalurkan di tahun 2021.

Jika disetujui, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair di Juni atau Juli 2021. Proses penyaluran dana dilakukan melalui lembaga yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Lembaga tersebut diantaranya:

  1. BPJS Ketenagakerjaan
  2. Kantor Pelayanan Perbendahaaraan Negara (KPPN)
  3. Bank Penyalur yang diberikan kepercayaan untuk penyaluran dana, seperti bank BNI,BRI,BTN,Bank Mandiri dan Bank Swasta lainnya (BCA,CIMB Niaga dan lainnya)

Sebagai validasi atau memastikan karyawan berhak menerima subsidi gaji, Kemnaker bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pengecekan data karyawan yang sudah direkam dengan data yang sesuai.

Pengecekan data tersebut dilakukan agar tidak ada kesalahan dan penyalahgunaan dana subsidi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji

Syarat penerima bantuan subsidi gaji (BSU), yaitu:

  1. Karyawan aktif tedaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Karyawan dapat cek kepesertaan melalui aplikasi BPJSTKU atau website resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Berstatus WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan eKTP
  3. Data eKTP (NIK) sudah tersinkronikasi dengan DUKCAPIL
  4. Upah dibawah 5 Juta rupiah dan tidak ada tunggakan pembayaran oleh perusahaan
  5. Memiliki rekening bank aktif atas nama karyawan
  6. Karyawan tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja
  7. Tidak berstatus sebagai karyawan BUMN atau PNS

Karyawan dapat memastikan dulu ke HRD perusahaan apakah data sudah valid atau belum agar tidak menjadi kendala dalam proses penerimaan bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.

Penyebab Gagal Menerima Subsidi Gaji

Alasan gagal menerima subsidi gaji, yaitu:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid (belum memiliki eKTP)
  2. Nama Rekening tidak sesuai dengan KTP
  3. Nomor rekening tidak terdaftar dengan keterangan kurang digit rekening, rekening pasif, rekening dibekukan dan lainnya
  4. Karyawan aktif belum didaftarkan kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan

Cara Daftar Penerima BSU Subsidi Gaji

  1. Kunjungi situs https://kemnaker.go.id
  2. Cari tombol Masuk bagi yang sudah memiliki akun
  3. Login atau klik daftar baru jika belum memiliki akun. Ikuti tahapan pendaftarannya
  4. Masukkan id/user
  5. Isi formulir dengan lengkap dan sesuai
  6. Selesai. Jika sudah berhasil, akan muncul informasi pemberitahuan status penerima BLT

Sebagai informasi bahwa bantuan BSU Subsidi Gaji hanya diberikan kepada karyawan yang belum menerima dana pada tahap I dan Tahap II di tahun 2020.

Bagi karyawan yang sudah menerima pada kedua tahapan tersebut tidak akan mendapatkan lagi bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021.

Dengan adanya bantuan subsidi gaji ini, diharapkan karyawan dapat terbantu dari sisi finansial dan mungkin juga dapat membantu tambahan dana untuk modal usaha bagi yang punya bisnis rumahan.

Demikian informasi tentang kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair di tahun 2021, ketentuan atau syarat serta cara daftar penerima BSU Subsidi Gaji melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

Hadi

Seorang penulis artikel blog yang berbakat dengan kecintaan yang mendalam terhadap dunia tulis-menulis. Dilahirkan dan dibesarkan di kota kecil di Indonesia, Hadi menemukan hasratnya dalam menulis sejak usia muda.

Tags

Related Post