Simak Cara Aktivasi EFIN dan Membuat Akun DJP

Pelaporan SPT Tahunan 2021 bagi Wajib Pajak orang pribadi berakhir pada tanggal 31 Maret 2022. Wajib pajak tunggal adalah wajib pajak yang belum menikah dan

Hadi

Pelaporan SPT Tahunan 2021 bagi Wajib Pajak orang pribadi berakhir pada tanggal 31 Maret 2022.

Wajib pajak tunggal adalah wajib pajak yang belum menikah dan suami adalah kepala keluarga, dikutip dari situs DJP.

Kategori perorangan terbagi menjadi dua kategori, yaitu karyawan dan kegiatan lepas.

Wajib Pajak yang melaporkan SPT Tahunan wajib memiliki rekening NPWP, EFIN, dan DJP secara online.

Untuk mendapatkan EFIN, wajib pajak dapat mengajukan permohonan secara offline atau online.

Pelajari cara mengaktifkan EFIN, membuat akun DJP online, dan melengkapi SPT tahunan untuk perorangan yang dikutip dari Panduan Penyelesaian e-Filing SPT.

Cara mengaktifkan EFIN untuk SPT tahunan

Electronic Filing Identification Number (EFIN) adalah nomor identifikasi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Wajib Pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan Direktorat Jenderal Pajak, termasuk melaporkan SPT melalui e-Filing dan membuat kode akuntansi untuk pembayaran pajak.

EFIN ini berlaku seumur hidup dan karena itu harus diperlakukan secara rahasia.

Aktivasi EFIN di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat

1. Ajukan aktivasi EFIN menggunakan formulir yang disediakan.

Pengajuan aplikasi ini tidak dapat diotorisasi kepada orang lain.

Wajib Pajak dapat mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat, Kantor Pelayanan Penasehat dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) terdekat, atau lokasi lain yang ditunjuk oleh Dinas Pendapatan Dalam Negeri.

2. Tunjukkan dokumen asli dan serahkan fotokopi KTP Warga Negara Indonesia (WNI).

Bagi warga negara asing (WNA), serahkan paspor dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

3. Tunjukkan dokumen asli dan serahkan fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan berikan alamat email yang aktif.

Setelah memperoleh EFIN, wajib pajak dapat menggunakannya untuk melaporkan SPT tahunan di www.pajak.go.id atau www.djponline.pajak.go.id.

Aktivasi EFIN online melalui email

Direktorat Jenderal Pajak memperkenalkan cara baru untuk mendapatkan EFIN melalui laman efin.pajak.go.id.

Namun hingga saat ini halaman tersebut belum bisa diakses karena ditutup sementara.

Aktivasi EFIN online sekarang akan ditransfer melalui WhatsApp atau email ke KPP tempat Anda dapat mendaftarkan NPWP Anda.

Wajib Pajak dapat mencari informasi WhatsApp atau email KPP di situs browser KPP atau akun media sosial resmi.

Berikut cara lain untuk mengaktifkan EFIN online melalui email, dikutip dari tax.go.id.

1. Wajib Pajak mengajukan permohonan aktivasi EFIN melalui surat elektronik (e-mail) resmi KPP.

2. Email wajib pajak hanya untuk Aplikasi Layanan Aktivasi EFIN

3. Wajib Pajak mengajukan persyaratan permohonan aktivasi EFIN, yaitu:

Scan Formulir Permohonan Aktivasi EFIN, formulir dapat diunduh dari www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-EFIN. Pastikan nomor telepon dan alamat email yang diberikan pada formulir masih aktif

Photo ID (KTP untuk WNI, KITAP/KITAS untuk WNA)

Foto Surat Tanda Pendaftaran (SKT) atau NPWP

Selfie/Selfie dengan KTP dan Kartu NPWP

4. Petugas memeriksa kesesuaian data yang diberikan oleh Wajib Pajak terhadap database DJP.

Jika semua data sudah benar, petugas membuat dan mengirimkan email pemberitahuan EFIN dalam format PDF.

Untuk mengetahui alamat, nomor telepon dan alamat email KPP, Wajib Pajak dapat mengunjungi www.pajak.go.id/unit-kerja.

5. Email masuk diproses oleh KPP pada jam kerja.

*) Catatan: Untuk layanan melalui WhatsApp, kontak dapat memeriksa salah satu situs KPP atau Kantor Pelayanan Ekstensi atau Konsultan Pajak (KP2KP) di mana mereka dapat mendaftar untuk NPWP.

Cara daftar akun DJP online

Langkah selanjutnya setelah menerima EFIN adalah mendaftar akun online DJP.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka www.pajak.go.id dan klik “LOGIN” untuk masuk ke djponline

2. Pilih “Tidak Terdaftar” untuk mendaftar.

3. Masukkan NPWP, EFIN, dan kode keamanan Anda, lalu klik Kirim.

4. Klik tautan aktivasi.

5. Setelah akun Anda diaktifkan, silakan login kembali menggunakan NPWP dan kata sandi yang Anda berikan.

Cara melengkapi pengiriman elektronik

1. Siapkan dokumen pendukung

2. Masuk ke www.pajak.go.id, klik “LOGIN”

3. Masukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan Anda, lalu klik Masuk;

4. Pilih Menu: “Laporkan” lalu Layanan: “e-Filing”

5. Pilih Buat SPT

6. Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berupa pertanyaan.

Isi SPT mengikuti pedoman yang ada;

7. Setelah SPT selesai, sistem menampilkan ringkasan SPT.

Dapatkan kode verifikasi dengan mengklik link “[di sini]”.

Pilih media untuk menerima kode verifikasi (melalui email atau nomor ponsel)

Catat kode verifikasinya, lalu masukkan di tempat yang tersedia

8. Masukkan kode verifikasi dan klik Kirim SPT;

9. Jika Anda belum ingin mengirimkan SPT Anda, Anda dapat mengklik Selesai dan SPT Anda akan disimpan untuk dilihat dan diedit di menu Kirim SPT.

Bagaimana cara mengunggah E-SPT

1. Isi dan buat file .CSV e-SPT 1770 Anda.

2. Buat SPT dan ikuti panduannya, lalu pilih “Upload SPT”

3. Pilih file .csv di komputer Anda untuk diunggah dengan “+Jelajahi file…csv”

4. Jika Anda memiliki lampiran lain (misalnya rekening tahunan, daftar pergantian cabang), Anda dapat melampirkannya dalam SATU file .PDF dengan mengklik “Jelajahi File…pdf”.

Nama file .PDF harus sama dengan nama file .CSV yang diunggah.

5. Jika semua file yang akan diupload sudah dipilih, klik “Start Upload”

6. Jika e-SPT Anda berhasil diupload, akan muncul notifikasi “Upload Complete”.

7. Klik OK untuk melanjutkan

8. Setelah diunggah, ringkasan SPT Anda akan ditampilkan

Pastikan baris catatan bertuliskan “Lengkap: Siap Dikirim”.

9. Ambil kode verifikasi, masukkan dan kirimkan

Klik “Kirim SPT” setelah Anda memasukkan kode verifikasi

10. Setelah SPT berhasil dikirimkan, Bukti Tanda Terima Elektronik (BPE) akan dikirimkan ke alamat email Wajib Pajak.

Hadi

Seorang penulis artikel blog yang berbakat dengan kecintaan yang mendalam terhadap dunia tulis-menulis. Dilahirkan dan dibesarkan di kota kecil di Indonesia, Hadi menemukan hasratnya dalam menulis sejak usia muda.

Tags

Related Post