Cara Menghitung Tunjangan Hari Raya, Begini Caranya!

Cara Menghitung Tunjangan Hari Raya – Pada postingan ini akan dibahas Cara yang paling mudah menghitung berapa jumlah THR yang diterima oleh karyawan. Sebelum menghitung,

Hadi

Cara Menghitung Tunjangan Hari Raya – Pada postingan ini akan dibahas Cara yang paling mudah menghitung berapa jumlah THR yang diterima oleh karyawan.

Sebelum menghitung, kita perlu tahu dulu ya aturan pemerintah tentang pembayaran THR ini. Kenapa? Alasannya agar kita dapat koreksi jika ada kesalahan perhitungannya.

THR karyawan diberikan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum Hari Raya Keagamaan – Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021

Cara Menghitung Tunjangan Hari Raya

Cara hitung THR yaitu cara yang dilakukan untuk menghitung THR berdasarkan pembagian bulan dalam satu tahun dan menghitung THR dengan pembagian hari dalam satu tahun.

Cara Menghitung THR karyawan, yaitu:

  1. Cek gaji pokok karyawan
  2. Hitung berapa bulan karyawan sudah bekerja di perusahaan anda.
  3. Bagikan jumlah bulan masa kerja setahun dengan 12 bulan.
  4. Kalikan dengan nilai gaji pokok.
  5. Hitung pph 21 atas THR
  6. Hitung THR Bersih dengan mengurangkan total Pendapatan THR dikurangi potongan pph 21

Jika karyawan sudah bekerja belum genap 1 tahun maka THR yang diterima sejumlah prorata.

Contoh kasus :

Karyawan A bekerja di Tanggal 02 Januari 2020 dengan gaji Rp5000.000,00. Berapa jumlah THR yang diterima karyawan tersebut jika Lebaran tanggal 24 Mei 2020?

Jawaban:

  1. Cara paling mudah adalah menggunakan rumus excel untuk perhitungan THR.
  2. Gunakan fungsi DATEDIF(tgl masuk kerja;tgl lebaran;kode satuan)

Perhitungan jumlah THRnya  adalah 4/12 x gaji pokok. Artinya karyawan tersebut berhitung 4 bulan bekerja dari tanggal Lebaran.

Jumlah THR Gross yang diterima = 4/12 x 5.000.000 =1.666.667

Cara Menghitung THR Harian dalam Setahun

  1. Hitunglah masa kerja dengan cara menggunakan rumus Excel yaitu datedif.
  2. Bagikan hari kerja dengan total hari dalam setahun yaitu 365 hari.
  3. Mengalikan dengan gaji pokok.

Contoh Menghitung THR Harian dalam Setahun

Diketahui gaji pokok sebesar Rp 5.000.000,00. Jumlah hari kerja dalam setahun sebanyak 143 hari. Hitunglah jumlah THR diterima Karyawan.

Jawaban:

Jumlah THR Gross yang diterima = 143/365 x 5.000.000 =1.958.904.

Metode Perhitungan THR

  1. Metode perhitungan THR menurut jumlah hari kerja setahun
  2. Metode perhitungan THR menurut jumlah bulan kerja setahun

Perbedaan metode pembagi bulan dengan pembagi hari atas THR adalah akurasi perhitungan yang lebih tepat. Metode perhitngan THR yang paling akurat adalah menggunakan metode pembagi hari dalam setahun.

Contoh Hitung THR Menurut Jumlah Hari Kerja Setahun

Karyawan A bekerja mulai tanggal 2 Januari 2022. Hari Raya Idul Fitri 2022 bertepatan pada tanggal 2 Mei 2022. Gaji pokok karyawan sebesar Rp 5.000.000,00. Hitunglah THR yang diterima karyawan!

Jawaban:

Jumlah hari kerja ( 2 Januari 2022 – 2 Mei 2022) =120 hari.

Jumlah hari setahun adalah 365 hari.

THR = (120/365) x Rp 5.000.000,00 = Rp 1.643.836,00

Contoh Hitung THR Menurut Jumlah Bulan Kerja Setahun

Karyawan B bekerja mulai tanggal 2 Januari 2022. Hari Raya Idul Fitri 2022 bertepatan pada tanggal 2 Mei 2022. Gaji pokok karyawan sebesar Rp 5.000.000,00. Hitunglah THR yang diterima karyawan!

Jumlah bulan kerja (2 Januari 2022 – 2 Mei 2022) = 4 bulan

THR = (4/12) x Rp 5.000.000,00 = 1.666.667,00

Cara Hitung THR Karyawan Gaji Harian

  1. Hitung THR dengan cara mengalihkan gaji harian menjadi nilai bulanan.
  2. Hitung dan kalikan dengan jumlah rata-rata hari efektif bekerja.
  3. Hitung masa kerja kerja selama setahun
  4. Bagikan masa kerja setahun dengan 365 hari
  5. Kalikan dengan besaran gaji harian selama sebulan

Seputar pertanyaan tentang pembayaran THR

1. Kenapa Pajak THR lebih besar dari pajak gaji?

Pajak THR lebih besar dari pajak gaji karena perhitungan pajak THR melalui dua tahapan untuk melakukan perhitungan pph 21 sehingga berbeda dengan perhitungan pajak gaji bulanan.

Cara Menghitung Pph THR, yaitu:

  1. Hitung dulu pajak atas gaji dan THR
  2. Hitung pajak atas gaji tanpa nilai THR
  3. Hitung Pajak THR dengan mengurangkan pajak gaji dan THR dengan pajak gaji

2. Berapa persen pajak THR karyawan?

Persentasi pajak THR karyawan adalah sesuai dengan jumlah Penghasilan Kena Pajak karyawan atas THR yang diterima. Semaki tinggi gaji seseorang maka semakin besar juga beban pajak yang diterimanya.

3. Kapan THR harus dibayarkan kepada karyawan?

THR karyawan diberikan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum Hari Raya Keagamaan – Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021

4. Bagaimana cara hitung THR karyawan resign?

Cara hitung THR karyawan resign, sebagai berikut:

  1. Hitung selisih hari dari tanggal resign ke tanggal lebaran.
  2. Bagikan hari kerja dengan 365 hari
  3. Kalikan dengan gaji pokok
  4. Abaikan pembayaran  THR Jika selisih hari kerja lebih besar dari 30 hari. Perusahaan tidak berkewajiban membayar THR.
  5. Bayarkan THR jika selisih hari kurang atau sama dengan 30 hari. Perusahaan wajib membayarkan THR.

5. Bagaimana Cara hitung THR karyawan promosi sebelum pembayaran THR?

Cara menghitung THR karyawan promosi adalah menghitung nilai THR berdasarkan nilai gaji terakhir sejak dilakukan promosi.

Sejak surat promosi secara sah diterbitkan, maka karyawan berhak menerima THR dengan nilai gaji yang baru. Sebagai referensi ada juga bisa melihat apakah ada aturan di PP perusahaan anda.

Sanksi atas kelalaian pembayaran THR

Sanksi lalai membayarkan THR, sebagai berikut:

  1. Teguran dikirimkan secara tertulis.
  2. Sanksi administratif berupa pembatasan kegiatan usaha.
  3. Penghentian sementara baik sebagian atau seluruh kegiatan usaha.
  4. Pembekuan kegiatan usaha.

Anda dapat melihat bahwa pemerintah cukup peduli untuk melindungi apa yang menjadi hak karyawan. Jika ada yang lalai melakukan kewajiban ini, sebagai karyawan anda berhak melaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja setempat. Jadi agar bisa segera ditindaklanjuti bagi perusahaan yang nakal dan tidak melakukan kewajibannya dengan benar.

Kesimpulan

THR adalah hak karyawan yang wajib dibayarkan oleh perusahaan selambat-lambatnya 7 hari sebelum lebaran.

Bagi praktisi di HRD, wajib mengetahui cara tepat menghitung THR karyawan dengan benar agar tidak ada karyawan yang dirugikan.

Hadi

Seorang penulis artikel blog yang berbakat dengan kecintaan yang mendalam terhadap dunia tulis-menulis. Dilahirkan dan dibesarkan di kota kecil di Indonesia, Hadi menemukan hasratnya dalam menulis sejak usia muda.

Tags

Related Post