Bagi anda sebagai praktisi HRD atau Administrasi di perusahaan, hitunggaji.com akan membantu bagaimana cara buat surat keterangan kerja untuk karyawan.
Table of Contents
Apa yang dimaksud Surat Keterangan Kerja?
Surat Keterangan kerja adalah surat resmi yang diterbitkan oleh perusahaan kepada karyawannya untuk suatu keperluan tertentu. Biasanya surat referensi kerja dapat digunakan untuk keperluan klaim asuransi, kredit kepemilikan (Rumah, Apartemen, Kendaraan), perijinan dan administrasi lainnya.
Cara buat surat keterangan kerja bahasa Indonesia
- Siapkan kop surat resmi dari perusahaan.
- Cantumkan Nomor Surat
- Buatkan header sebagai surat keterangan kerja.
- Cantumkan nama HRD yang memberi pernyataan.
- Informasikan nama, lama bekerja dan status kepegawaian karyawan yang mengajukan surat keterangan bekerja.
- Buatkan perihal atau peruntukan surat keterangan kerja.
- Informasikan bawa surat keterangan agar dipergunakan sebagaimana mestinya.
- Informasikan tempat, tanggal dan penandatangan surat.
- Tandatangani dan beri cap perusahaan.
Cara buat surat keterangan kerja dalam bahasa Inggris
Berbeda halnya dengan versi bahasa indonesia, Ada beberapa point yang pelu ditambahkan. Berikut ini langkah-langkahnya.
Cara buat surat keterangan kerja bahasa Inggris Untuk Visa
- Gunakan kop surat resmi dari perusahaan.
- Buat dan isi Nomor Surat
- Cantumkan (ditujukan) ke kedutaan terkait jika diperuntukkan mengurus Visa
- Buat perihal atau peruntukan surat
- Cantumkan Jadwal kunjungan ke negara tersebut
- Informasikan tanggungan biaya dibebankan secara pribadi atau perusahaan.
- Informasikan nama, lama bekerja dan status kepegawaian karyawan yang mengajukan surat keterangan bekerja.
- Informasikan bawa surat keterangan agar dipergunakan sebagaimana mestinya.
- Informasikan tempat, tanggal dan penandatangan surat.
- Tandatangani dan beri cap perusahaan.
- Asia (Jepang, Korea, China, Arab, Malaysia, Singapura dan negara asia lainnya)
- Eropa (UK/Inggris, Jerman, Italia, Spanyol dan negara Eropa Lainnya.
- Amerika (USA/Amerika, Kanada, Brazil, Argentina dan lainnya.
Negara kawasan Schengen antara lain:
- Prancis,
- Italia,
- Portugal,
- Lithuania,
- Luksemburg,
- Malta,
- Belanda,
- Norwegia,
- Polandia,
- Slovakia,
- Slovenia,
- Spanyol,
- Swedia,
- Swiss,
- Islandia,
- Latvia,
- Liechtenstein,
- Estonia,
- Finlandia,
- Republik Ceko,
- Denmark,
- Jerman,
- Yunani,
- Hongaria,
- Austria dan
- Belgia.
Sebagai informasi yang perlu anda ketahui adalah ada banyak peruntukan visa seperti untuk bisnis, liburan (pariwisata), transit, mengunjungi keluarga, pendidikan dan olahraga atau untuk keperluan medis (perobatan).
Apapun kebutuhan anda terhadap kepengurusan visa, anda membutuhkan surat keterangan kerja agar pengajuan disetujui.